HUT Kemerdekaan RI, 165 Napi di Dairi dapat Remisi

HUT Kemerdekaan RI 165 Napi di Dairi dapat Remisi
Foto:D|Ist

Dairi-Mediadelegasi: Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI, 165 narapidana (Napi) rumah tahanan negara (Rutan) Sidikalang Kelas III B mendapat remisi masa tahanan.

Penyerahan remisi ini, diserahkan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Wakil Bupati Dairi Jimmi Andera Lukita Sihombing bersama Forkopimda dan Kepala Rutan Sidikalang Jonson Manurung, Senin (17/8), di Rutan Sidikalang.

Penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu kepada dua orang napi Dingson Anakampun, 38, dan Juhri Bintang setelah secara virtual mendengarkan pidato Menkum & HAM Yasona Laoly.

Kepala Rutan Sidikalang Jonson Manurung menjelaskan narapidana yang mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan RI sebanyak 164 orang .

Kesemuanya terdiri dari napi umum berjumlah 135 orang, kasus narkoba sebanyak 29 orang. “Napi kasus korupsi sebanyak 10 orang, tidak mendapat remisi sama sekali,” ujarnya.

Jonson Manurung lebih lanjut menjelaskan pembinaan terhadap napi, pihak Rutan Sidikalang membuat kegiatan pembuatan tas berbahan dari tali kur serta membuat masker

“Jika mereka kelak kembali ke tengah tengah masyarakat sudah ada keahlian untuk berusaha,” katanya.

Jonson Manurung berharap agar pihak Pemkab Dairi mau memberikan dukungan agar kegiatan ini dapat terlaksana secara berkesinambungan. D|Dai-78