Hotman Paris Resmi Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya

hotman paris dilaporkan fbi
Hotman Paris resmi dilaporkan FBI (Forum Batak Intelektual) ke Polda Metro Jaya. Setelah diadukan ke Peradi beberapa waktu lalu. (ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Hotman Paris resmi dilaporkan FBI (Forum Batak Intelektual) ke Polda Metro Jaya. Setelah diadukan ke Peradi beberapa waktu lalu. Laporan yang ditujukan kepada Hotman Paris Hutapea terkait dengan dugaan tindakan asusila.

Pasalnya, Hotman Paris Hutapea kerap kali mengekspos kebersamaan dengan para asisten pribadinya melalui sosial media miliknya.

Leo Situmorang selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual didampingi dengan rekan sesama organisasi, melaporkan pengacara kondang itu. Pelaporan itu dibenarkan oleh perwakilan dari LBH yang menyinggung mengenai tindakan asusila yang dilakukan oleh Hotman.

Bacaan Lainnya

“Sudah dijelaskan kepada pihak kepolisian bahwa memang muatan asusila yang di upload selama ini, kalaupun sudah diketahui publik malah ditantangi, merasa benar asusila,” ungkap Direktur LBH dengan tegas, dikutip Hops.ID melalui kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu, 03 April 2022.

Pihak dari LBH berharap dengan adanya laporan ini tidak dikaitan dengan masalah iri atau sekadar mencari panggung di atas nama kondang sang pengacara.

“Kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru,” ungkapnya menegaskan.

Direktur LBH tersebut menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Hotman telah banyak merugikan, baik untuk Forum Batak Intelektual maupun masyarakat secara umumnya.

Seperti yang dilansir dari PikiranRakyat.com, bahwa laporan untuk Hotman Paris Hutapea telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LB/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 02 April 2022 terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 (1) Juncto Pasal 45 (3) tentang UU ITE.

Tidak hanya itu, pelapor lain dari Forum Batak Intelektual yang melapokan Hotman pun berujar bahwa apa yang dilakukannya selama ini masuk dalam kategori yang tidak senonoh serta sudah menuai keresahan.

“Perbuatan yang dilakukan Pak Hotman Paris ini sudah merupakan biadab,” ujar perwakilan dari Forum Batak Intelektual menambahkan.

Tidak seharusnya Hotman melakukan tindakan tersebut, lantaran seorang penegak hukum serta seorang public figure.

Menurut penuturan dari salah satu pelapor, tujuannya melaporkan pengacara kondang tersebut yaitu untuk memberikan efek jera, mengingat Hotman sudah cukup lama melakukannya.

“Padahal ibunya perempuan, anaknya perempuan,” ujarnya.

“Kalau mau sepuluh istri, sepuluh perempuan yang dijamahnya silakan, tapi jangan diumbar, disiarkan dimana-mana, di akun, seolah-olah bangga,” ujar perwakilan Forum Batak Intelektual menambahkan.

Pelapor tersebut lantas menuturkan kesedihannya sebagai seorang perempuan sekaligus sebagai seorang ibu atas perilaku Hotman tersebut.

Dengan begitu, para pelapor begitu berharap kepada pihak kepolisian dapat mengambil sikap terkait dengan kasus ini.(D|Red)