Hari Jadi Asahan Ditetapkan 15 Maret 1946

Suasana Rapat Paripurna DPRD Asahan untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Asahan. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap SH MH. Dasar peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan Keputusan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 6/SK/DPRD/1998 Tanggal 10 Maret 1998.

Hari Jadi Kabupaten Asahan ditetapkan tanggal 15 Maret 1946. “Selanjutnya setiap tanggal 15 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan”, ujar Ketua DPRD.

Dia berharap, momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan harus menjadi daya dorong bagi seluruh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk laksanakan percepatan dalam berbagai sektor pembangunan menuju Asahan yang relijius, sehat, cerdas dan mandiri.

Tampak hadir dalam kegiatan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Asahan di aula gedung DPRD Asahan, Bupati dan Forkopimda Asahan, Anggota DPRD Propsu, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Batubara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Staf Ahli, Asisten, OPD, Camat, Lurah, dan Insan pers, Senin (16/03).

Di samping itu Bupati Asahan H Surya BSc dalam sambutannya mengajak masyarakat mensyukuri Hari Jadi Kabupaten Asahan yang tahun ini telah berusia 74 tahun dengan memotivasi diri untuk bekerjasama dalam mengisi dan melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan. D|Kis-19