Gubsu Serahkan DIPA dan TKDD Kabupaten Kota Rp64 Triliun Lebih, Medan Terima Transfer Daerah dan Dana Desa

TKDD:  Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinughroho MT menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 dari Gubsu Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jum'at (27/11-2020).

Medan-Mediadelegasi:   Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Proyek (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 dengan total lebih dari Rp63 triliun. Penyerahan bertema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”  secara simbolis DIPA kepada 15 satuan kerja di Provinsi Sumut dan 21 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut. Gubsu berharap, agar DIPA dan TKDD dapat dipergunakan dalam percepatan pemulihan ekonomi di Provinsi Sumut.  DIPA dan TKDD tahun 2021 di Provinsi Sumut meliputi, DIPA sebesar Rp 22,99 triliun, sedangkan TKDD sebesar Rp 41,02 triliun. Penyerahan dilakukan di Medan, Jumat (27/11-2020). DI tempat yang samaPenjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinughroho MT menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 dari Gubsu yang  dimanfaatkan  dalam pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.”Usai menerima TKDD ini, kita harus segera mungkin melakukan persiapan untuk menggunakannya. Sebab, di awal Januari 2021, kegiatan TKDD harus sudah berjalan sehingga dapat membantu masyarakat, juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kita berharap betul di 2021, pemulihan ekonomi mulai berjalan,” kata Pjs Wali Kota Medan.Guna mewujudkan hal tersebut, kata Pjs Wali Kota, di bulan Desember 2020 akan dilakukan lelang. Dengan demikian, imbuhnya, di Januari 2021 pelaksanaan kegiatan sudah dapat dilakukan. “Dengan percepatan pelaksanaan kegiatan TKDD ini, kita berharap selain membantu masyarakat, juga mempercepat proses pemulihan perekonomian,” ungkapnya.
Tentang dana yang diserahkan, Gubsu meminta untuk melakukan reformasi anggaran dengan memegang prisnip cermat, efektif dan efisien dengan cara setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Tugas utama pemerintah adalah membantu masyarakat bukan hanya menjalankan rencana. Bantulah stimulus rakyat, jangan sampai kita semakin mempersulit rakyat,” tegas Gubsu.Gubsu menambahkan, kondisi ekonomi bangsa saat ini mengalami penurunan akibat Covid-19. Oleh karenanya, melalui penyerahan DIPA dan TKDD, Gubsu berharap dapat menjadi momentum dalam percepatan pemulihan ekonomi bangsa, khususnya di Provinsi Sumut.
Gubsu berpesan kepada seluruh kepala daerah, agar mempercepat belanja daerah sehingga terjadi perputaran ekonomi di tengah masyarakat yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi. Untuk itu, tegasnya, Bupati dan Wali Kota harus segera melakukan penyerapan anggaran melalui percepatan belanja daerah.
“Jadikan DIPA dan TKDD sebagai penggerak utama saat ekonomi lesu. Karena itu, segera manfaatkan dan belanjakan, salah satunya dengan melakukan lelang sejak dini (maksimal Desember 2020) untuk gerakan ekonomi quartal tahun 2021. Kemudian, distribusikan bansos di awal Januari, agar masyarakat bisa belanja dan menggerakkan ekonomi lapisan bawah,” pesannya.D|Med-82|Ril