Gubsu MInta Walikota dan Bupati Fokus Percepatan Penataan Ekonomi di Masa Pandemi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)  bagi Satuan Kerja (Satker) dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jendral Sudirman, Jumat (27/11/2020).

Medan- Mediadelegasi:  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (27/11-2020). Untuk tahun 2021,  Sumut menerima dana transfer daerah sebesar Rp7,443 Triliun lebih, dengan pembagian, Dana Transfer Umum Rp2,994 Triliun lebih yang dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp449,398 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,545 Triliun. Selanjutnya Dana Transfer Khusus sebesar Rp4,449 Triliun lebih, dengan rincian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp387,905 Miliar serta DAK Non Fisik sebesar Rp4,061 Triliun. Sedangkan DIPA untuk Satker dan pemkab/pemko total sebesar Rp22,99 Triliuan dan TKKD total sebesar Rp41,02 Triliun
Pada sambutannya, Gubsu minta walikota dan bupati fokus percepatan penataan ekonomi di masa pendemi. Menurutnya, pesan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia menjadi keharusan bagi semua institusi negara, baik vertikal maupun pemerintah daerah.Menurutnya, reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat, serta tugas utama pemerintah membantunya. Karena itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu. “Jadi dari awal (Desember 2020), harus disiapkan administrasinya. Sehingga di Januari (2021), proyek sudah bisa dikerjakan. Kenapa? Karena rakyat butuh uang segar saat ini. Mereka sangat berharap dari APBD, sebab pendapatan dari yang lain masih sulit,” katanya.Sementara Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan RI Sumut Tiarta Sebayang menegaskan bahwa anggaran negara pada dasarnya telah siap. Dengan begitu, untuk tindaklanjutnya dikembalikan kepada seluruh kementerian dan satker. Dengan begitu, semuanya bisa melangkah dalam melakukan kegaitan.
“Kami dari jajaran Kemenkeu, melayani dengan 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumut, melayani 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Jadi ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan angaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kita buat e-SPM (Surat Perintah Membayar elektronik), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu, apalagi di masa pandemi ini,” sebut Tiarta.
Pjs Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Irman Oemar menyebutkan bahwa percepatan pembangunan telah dimulai dengan penyiapan proses pengesahan R-APBD dalam dua pekan kedepan, dimana diperkirakan proses administrasi hingga akhir Desember, dilanjutkan penyiapan lelang sampai target pelaksanaan pembangunan di akhir Januari atau awal Februari 2021.
Irman yang juga Kadis Kominfo Sumut meyakinkan bahwa arahan Gubernur tentang percepatan proses pembangunan telah berjalan baik sejauh ini. Dengan begitu, diupayakan pada pekan ketiga Desember 2020, proses tender sudah selesai.
Turut hadir diantaranya Bupat Batubara Zahir, Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Binjai HM Idaham, Pjs Bupati Labuhan Batu HM Fitriyus dan sejumlah kepala daerah lainnya serta perwakilan instansi vertikal.** (H13)