Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Asahan

Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Asahan
Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor : 005/7661 tanggal 15 Oktober 2020 perihal undangan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pemerintah Kabupaten Asahan membentuk TPAKD Kabupaten Asahan yang di dalamnya terdiri dari instansi terkait, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Asahan, perwakilan Asosiasi Pengusaha se-Kabupaten Asahan dan perwakilan Universitas di Kabupaten Asahan.

Pelantikan tersebut berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa (20/10).

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.