Gawat…! Bocah 4 Tahun Dicabuli Tetangga

Korban bersama ayahnya
Korban bersama ayahnya

Medan-Mediadelegasi: Nasib malang menimpa bocah berusia 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang merupakan tetangganya, adalah berinisial AD, warga Jalan Karya Ujung, Kota Medan.  

Kejadian bejat mirip prilaku binatang, yang dilakokan AD dengan mengorbankan anak di bawah umur itupun terungkap, berawal dari pengakuan korban cabul kepada ibunya, yakni Riska Samosir.   

“Kejadian pencabulan itu terungkap,  ketika pelaku melintas di depan rumah saya, pada Jumat 15 Januari 2021. Pada saat itu, anak saya dengan mimic ketakutan tiba-tiba mendatangi saya yang sedang membersihkan ikan di belakang rumah,” ungkap, Riska, kepada Mediadelegasi, Sabtu (23/01).    

Pada saat dibelakang rumah, Bunga pun menceritakan kejadian pencabulan dirinya oleh pelaku AD di belakang rumah. “Berawal dari pengakuan itu, saya pun menyampaikannya kejahatan pelaku kepada menantunya,” terangnya.  

Setelah disampaikan peristiwa pencabulan tersebut, keluarga pelaku minta perdamaian. “Namun perdamaian tersebut saya tolak dengan alasan saya ingin memeriksa kejiwaan anak saya dan fisiknya,” jelas Riska.

Riska juga menjelaskan, kalau kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek-Sunggal, pada 18 Januari 2021. “Saya pun sudah dimintai keterangan atau di BAP oleh pihak kepolisian, dan Anak saya sudah di visum di RS Bhayangkara dan untuk hasil visumnya sendiri menunggu 10 hari ke depannya,” urai  Riska.

Di tempat yang sama, Lamria Situmeang, tetangga korban mengatakan, bahwa AD sudah sangat meresahkan warga. “Kami ingin AD dihukum kebiri, biar menjadi efek jera, sehingga tidak ada lagi prilaku bejat seperti itu,” sebutnya.

Apalagi, jelas Lamria, Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan pemerintah terhadap hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan anak. “Ini juga menjadi preseden buruk bagi polsek Sunggal, apabila tak menerapkan aturan pemerintah itu,” celutuknya. D|Med-Gur.