Hantu Pocong Ditangkap Polisi Lantaran Buat Panik Warga

hantu posong ditangkap polisi
Hantu pocong ditangkap polisi, karena enam anak baru gede (ABG) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi.(ist)

Bengkulu-Mediadelegasi: Hantu pocong ditangkap polisi, karena enam anak baru gede (ABG) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi lantaran membuat panik warga Kabupaten Lebong.

Mereka dengan menggunakan kostum kayaknya hantu pocong melakukan aksinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU), di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Di mana aksi iseng mereka ini sempat membuat pengendara yang melintas di lokasi tersebut panik. Bahkan, membahayakan pengendara akibat ketakutan, akibat ulah sekelompok remaja ini. Lantaran meresahkan dan menimbulkan kegaduhan warga setemlat, salah satu warga kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Lebong.

Alhasil hantu pocong ditangkap polisi, setelah dilakukan penyelidikan polisi keenam remaja iseng ini berhasil ditangkap dan diperiksa di Mapolres Lebong, untuk dimintai keterangan.

Kasat Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu Alexander mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang remaja yang melakukan aksi menakut-nakuti warga di makam Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

“Kita mendapat laporan dari warga katanya ada sosok yang menyerupai hantu pocong yang sering menakut-nakuti pengendara, setelah kita cek ternyata itu ulah iseng para remaja. Enam orang itu sudah kita amankan karena sudah meresahkan warga,” kataw Alexander, Sabtu (23/4/2022).

Kepada warga Kabupaten Lebong, kata Alex, agar tetap tenang dan waspada. Alex memastikan, yang disebut-sebut hantu pocong yang sering tampak di lokasi dekat TPU Desa Talang Ulu, itu tidak benar. Itu adalah ulah para remaja yang menurut pengakuannya untuk keperluan konten.

“Harap tenang dan tetap hati-hati, jika ada sesuatu yang meresahkan jangan segan-segan untuk melapor ke kami,” tegas Alex.

Alex mengimbau, jangan sekali-sekali melakukan perbuatan yang dapat meresahkan orang lain, apalagi perbuatan yang dapat mencelakakan.

“Apapun perbuatan yang dapat meresahkan warga akan kami tindak. Mari kita berbuat sesuatu yang positif, terlebih ini di bulan Ramadan sebaiknya kita memperbanyak ibadah,” pungkas Alex.(D|Red|Okezone)