Fraksi KPK DPRD Langkat Minta Dinas PUPR dan Perkim Laksanakan Pembangunan Tepat Guna

Fraksi KPK DPRD Langkat Minta Dinas PUPR dan Perkim Laksanakan Pembangunan Tepat Guna

Langkat-Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Langkat menggelar Sidang Paripurna Perubahan APBD Langkat Tahun 2020, di Gedung DPRD Langkat, di Stabat, Senin kemarin.

Sebelum disahkan menjadi Perda APBD Langkat tahun 2020, Fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (KPK), melalui juru bicaranya, Suwarmin, memberi catatan tanggapan fraksinya kepada Pemerintah Langkat.

Dia mengajak, senantiasa berlaku jujur, adil, ikhlas dan bertanggungjawab dalam mengemban amanah, karena setiap kita pada dasarnya adalah seorang pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya atas apa yang dipimpinnya.

Adapun tanggapan Fraksi KPK itu, diantaranya, meminta pada penyelenggarakan proses tender proyek pembangunan di Dinas PUPR dan Perkim, agar proses pengerjaan pembangunan di Kabupaten Langkat bisa terlaksana dengan cepat dan tepat guna.

Selanjutnya, fraksi KPK meminta kepada Dinas PUPR dan Perkim agar melakukan pengawasan terhadap kinerja rekanan, sehingga kualitas pengerjaan setiap proyek bangunan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.

Dan Fraksi KPK berharap, agar anggaran yang sudah disahkan tahun ini dapat direalisasikan, serta jangan sampai Silpa begitu besar seperti tahun sebelumnya, karena asumsi dari besarnya Silpa dalam keuangan pemerintah daerah, merupakan bukti tidak terserapnya anggaran dan kurang berhasilnya pemerintah dalam mengelola keuangan. D|Lkt-77