Medan- Mediadelegasi: Tekab Polsek Medan baru mengamankan dua pria ES (21) warga Jalan Pulau Gambar, Kecamatan Lubuk Pakam dan MA (18) warga Desa Lengau Seprang Dusun I, saat melakukan transaksi narkoba tersebut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, penangkapan itu pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Kedua pelaku ditangkap berkat adanya informasi yang diperoleh petugas Polsek Medan Baru bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke TKP dan melihat dua laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Honda Supra BK 2113 BAY.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan. Saat itu MA menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah. Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut yang berisi paket sabu-sabu.
Setelah itu, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan.
Hasil dari introgasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di Jalan Jermal seharga Rp100 ribu. Sabu tersebut akan dipakai sendiri. D| Med-Neng