DPRD Labusel Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2024

Labusel- Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sidang Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode 2021 2024 , Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Labusel H Edimin dan H Ust Aaf Fadli Tanjung SAg telah dilantik oleh Gubsu, Kamis (22/7/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu.

Sidang Paripurna Serah Terima Jabatan antara PJ Bupati Labusel Alfi Syahreza dan Bupati Labusel dan Wakil Bupati Labusel dipimpin Ketua DPRD Labusel Edi Parapat dan dua unsur pimpinan H Zainai Harahap dan Dyshdian Purba bersama anggota DPRD lainnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian hadir juga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Staf ahli Gubsu Kaiman Turnif para Forkopimda l, MUI Kakan Kemenag, tokoh masyarakat, Sekwan, para asisten staf ahli dan para OPD Pemkab Labusel.

Kemudian para camat, Ormas, OKP dan masyarakat pendukung, Komisioner KPUD dan Komisioner Bawaslu.

Bupati Labusel H Edimin Dalam mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD, KPUD, Bawaslu dan kepada PJ Bupati Labusel yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melanjutkan jalannya roda kepemerintahan Labusel sehingga tidak menghambat kegiatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih perlu masukan dari segenap masyarakat. Kami sangat terbuka demi untuk kemajuan Labusel yang kita cintai. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari semua pihak,” kata Edimin.

Sementara Ketua DPRD Labusel Edi Parapat mengatakan sidang paripurna serah terima jabatan PJ Bupati dan bupati terpilih ini mengacu dengan peraturan presiden no 16. THN 2016. D.lbs.bs