DPRD Kota Medan Gelar RDP Tentang Keberatan Masyarakat atas Pembangunan RS Regina

Medan-Mediadelegasi: Komisi IV DPRD Kota Medan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun tentang Pembangunan RS Regina yang sudah berlangsung selama 7 bulan masa pembangunannya di kota Medan, Senin (15/3/2021).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama rekan rekan Komisi IV yang juga di hadiri LSM Penjara, Satpol PP kota Medan, Lurah warga lingkungan IV dan V, Pihak RS Regina Maris, PT RGU dan PT PAJ dan Kepala lingkungan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.

Menurut Ketua Forum Nursalmandat pembangunan RS Regina Maris sudah membuat masyarakat khususnya Lingkungan V dan IV di kelurahan Sei Mati.

Bacaan Lainnya

Hal senada Arsini Pilian selaku koordinator lapangan di Forum berdampak mengatakan berdampak kepada masyarakat sangat besar yang menyebabkan rumah warga jadi banjir, dinding rumah warga retak dan menyebabkan salah satu warga terkena penyakit ISPA.

Sedangkan Team LSM Penjara mengatakan mengenai peta Tata Ruang Jalan Brigjen Katamso tentang R1(Pemukiman) dan K1(Perdagangan), pembangunan RS Regina Maris sudah menyalah dimana sudah melanggar Regulasi dan menginginkan untuk stop pembangunan RS Regina Maris.

Faisal penduduk yang tinggal yang hanya berjarak 4 Meter dari bangunan RS Regina Maris mengatakan Kronologi awalnya berdiri bangunan tersebut bulan Oktober 2019 warga Lingkungan IV dan V diundang ke kantor lurah untuk sosialisasi tentang masalah akan dibangunnya RS Regina Maris.

“Peletakan batu pertama seminggu sebelum lebaran tahun 2020 dan dua minggu sesudah Lebaran mulai pemasangan tiang pancang paku bumi yang berdiameter sekitar 60-80 Cm dengan panjang sekitar 12-20 Meter,” katanya.

Tanggal 29 Juli 2020 mendapatkan surat jaminan dari PT. RGU (Rekayasa Geoteknik Utama) untuk menyatakan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi yang mengakibatkan dinding rumah warga retak, dan juga sudah bernegosiasi kepada pihak RS Regina Maris untuk memberikan sejumlah uang kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan RS Regina Maris sebesar Rp5 juta dan dibayarkan secara bertahap.

Dan dari pihak PT.PAJ ( Prima Abadi Jaya) mengadakan acara Sosialisasi kepada masyarakat pada 12 oktober 2020 dan membagikan sembako.

Pihak RS Regina Maris Dr. Beny selaku Direktur PT Mitra Husada mengatakan sejak awal proyek sudah mengatakan kepada pihak kontraktor untuk membuat pos pengaduan pembangunan dan sosialisasi kepada masyarakat, dan juga menegaskan dengan berdirinya nantinya RS Regina Maris dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan akan merekrut 800 -900 Pekerja nantinya dan usaha di areal perparkiran serta fokus kepada Pasien BPJS.

Warga Gang Kasih, lingkungan IV dan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun meminta DPRD Medan  agar pembangunan RS Regina Maris dipertimbangkan kembali.

Dan Harapan Komisi IV DPRD kota Medan sendiri mengharapkan untuk pihak PT RGU dan PT PAJ  agar menanggulangi masalah banjir dan berkoordinasi dengan Dinas PU(Pekerjaan Umum) dan membuat perjanjian yang jelas kepada masyarakat agar jelah hak dan tanggung jawabnya sebagai Kontraktor bangunan RS Regina Maris. D|Med-Gur