Dituduh Pelihara Begu Ganjang, Rumah Sagala Dirusak Warga

Salah satu rumah milik keluarga Jamapor Sagala dirusak warga gegara dituduh memelihara begu ganjang. Terlihat rumah rata tanah dan dipasang gari polisi, Sabtu (6/2) di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul, Dairi.(Foto Dok )

Sidikalang- Mediadelegasi : Dua unit rumah ditempati keluarga pasangan Jamapor Sagala (68) dan isterinya boru Situmorang di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Kamis (4/2/2021), dirusak warga hingga rubuh.

Pasalnya, warga menuduh pemilik rumah memelihara begu ganjang.

Kapolsek Sumbul, AKP Dedy Ginting bersama Camat Sumbul, Rimson Simamora, Sabtu (6/2/2021) membenarkan perusakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, motif perusakan itu dipicu adanya tuduhan bahwa penghuni rumah diduga memelihara begu ganjang.

Pasca perusakan itu menurut Kapolsek, penghuni rumah sudah langsung membuat membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Sumbul, dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Belum ada penetapan tersangka. Masih proses penyelidikan, apalagi kasus tersebut berhubungan dengan konflik sosial dengan adanya dugaan memelihara begu ganjang,” kata Dedy Ginting

Informasi diperoleh, sehari sebelum terjadinya perusakan rumah itu sudah terjadi ribut-ribut antara warga dengan keluarga Jamapor Sagala.

Aparat Pemerintah Desa Pegagan Julu 2 berupaya melakukan mediasi antara warga dan tokoh masyarakat dengan Jamapor Sagala di Polsek Sumbul, Rabu (3/2/2021) demi mencegah hal- hal yang tidak diinginkan.

Menurut Kaposek, saat mediasi itu, Jamapor dan isterinya bersedia meninggalkan kampung. Kemudian aparat desa menjamin tidak akan ada lagi gejolak setelah Jamapor meninggalkan dusun itu.

Kemudian Jamapor dan isterinya langsung meninggalkan rumah itu dan menumpang di rumah anaknya di Desa Panji.

Namun, secara tidak terduga, sehari setelah mediasi itu puluhan massa datang melakukan penggeledahan rumah yang sudah ditinggalkan Jamapor Sagala. Kedua rumah itu pun dirusak hingga rubuh.

Menurut Kapolsek Dedy Ginting, pada saat kejadian polisi tidak ada di lokasi. Pihaknya baru mengetahui informasi perusakan itu setelah beberapa saat setelah kejadian berlalu.

“Polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Perkara itu sudah ditangani dan proses penyelidikan,” kata Dedy Ginting.

Camat Sumbul, Rimson Simamora juga baru mengetahui perusakan itu setelah peristiwanya berlalu. Ia sudah meminta kepala desa memberikan laporan terkait pengrusakan, tetapi belum diserahkan.

“Kita berupaya tetap menemui pemerintah desa dan tokoh masyarakat, agar situasi tetap aman. Kita di sini (lokasi kejadian-red) sejak pukul 10.00 WIB, menunggu kepala desa dan warga Dusun Jumala, mempertanyakan apa dasar perusakan rumah milik Jamapor,” katanya.

Kepala Desa Pegagan Julu 2, Hisar Matanari juga mengaku tidak tau jelas perihal perusakan itu.

Informasi diperoleh Delegasi, kedua rumah Jamapor Sagala itu sudah dipasangi pita kuning polisi atau police line.