Ditreskrimum Polda Kepri Selamatkan 12 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Ditreskrumum Polda Kepri Selamatkan 12 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Foto: D|Ist

Batam-Mediadelegasi: Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, yang dihadiri oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK SH MH, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Selasa (3/11).

Sebanyak 12 orang Korban Pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil diselamatkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa adanya tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal di Perum Cipta Emerald Batam Centre Kota Batam.

“Selanjutnya ditindak lanjuti dengan Laporan Polisi no : LP-B/139/X/2020/SPKT-KEPRI, tanggal 27 Oktober 2020 dilakukan penyelidikan pada pukul 16.00 WIB oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan diketahui bahwa benar di tempat tersebut ditemukan dua orang perempuan calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan satu orang Pengurusnya yang berinisial SC,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK SH MH.