Dinas PU Kota Medan Didesak Lunasi Utang ke Kontraktor

Dinas PU Kota Medan Didesak Lunasi Utang ke Kontraktor
Para aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (Palu Sumut) menggelar unjuk rasa mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar melunasi tunggakan utang atas pengerjaan proyek drainase tahun 2021 kepada perusahaan rekanan, di depan kantor PU Medan, Senin (21/11). Foto: Dingot

Medan-Mediadelegasi: Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (Palu Sumut) menggelar unjuk rasa mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar segera melunasi utang pengerjaan paket proyek drainase tahun 2021 kepada perusahaan kontraktor.

“Kami meminta Kepala Dinas PU Kota Medan agar secepatnya melakukan pelunasan dan pembayaran atas pengerjaan drainase tahun anggaran 2021 kepada kontraktor,” kata koordinator aksi unjuk rasa Andre Ansyah Rambe dalam orasinya di depan kantor Dinas PU Kota Medan, Senin (21/11).

Menurut dia, pihaknya sebagai agen perubahan ikut merasa terpanggil untuk memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk masalah yang sedang dihadapi perusahaan rekanan di Dinas PU Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Pihak Dinas PU Kota Medan selaku kuasa pengguna anggaran proyek drainase tahun 2021, lanjut Andre, seharusnya menunjukkan sikap konsisten dalam hal menuntaskan tunggakan dana proyek kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan, sesuai kontrak yang telah disepakati.

Namun, pihaknya menyayangkan hingga saat ini belum ada klarifikasi maupun penjelasan resmi kenapa tunggakan dana proyek drainase yang telah selesai dikerjakan tersebut belum juga dilunasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemkot Medan itu.

Dinas PU Kota Medan sebagai salah satu institusi pemerintah, sebut Andre, seharusnya mengedepankan sikap konsisten dan transparan dalam memberdayakan sektor dunia usaha, termasuk terhadap pelaku usaha jasa konstruksi.

Ia memastikan, keterlambatan pelunasan tagihan selama hampir satu tahun atas jasa pengerjaan proyek drainase tersebut membuat perusahaan rekanan berisiko rugi secara ekonomi.

Karena itu, katanya, Palu Sumut merasa terpanggil untuk ikut membantu menyuarakan keluhan perusahaan rekanan Dinas PU Medan dari dugaan praktik dan sistem kerja sama yang tidak konsisten dalam hal penyelesaian tunggakan pembayaraan.

Aksi unjuk rasa damai Palu Sumut di kantor Dinas PU Medan selain diisi dengan orasi, juga diwarnai dengan menggelar poster yang bertuliskan desakan agar pimpinan OPD itu segera melunasi utang ke kontraktor.

Setelah beberapa saat menggelar unjuk rasa, salah seorang staf Dinas PU Kota Medan menjelaskan bahwa pembayaran tunggakan dana pengerjaan proyek drainase tahun 2021 kepada rekanan akan segera dituntaskan melalui dana P-APBD Kota Medan tahun 2022.

Disebutkannya, P-APBD Kota Medan tahun 2022 sudah disahkan dan mengenai pelunasan utang ke kontraktor akan dibayar setelah keputusan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut. D|Red-04