Dinas Pendidikan Buka PPDB di Sumut Hari Ini

Dinas Pendidikan Buka PPDB di Sumut Hari Ini
Jadwal tahapan PPDB. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Masa pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Sumut dimulai hari ini, 7-9 Juni 2021, sedangkan SMK 20-23 Juni 2021.

Kemudian untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah berlangsung sejak 3 Mei lalu, dan hari ini, Senin (7/6), memasuki tahapan seleksi tertulis secara online.

Bagi yang ingin mendaftar di SMA atau SMK, berikut jadwal, persyaratan dan tahapan-tahapannya dapat dilihat pada alamat website: https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ .

Ada empat jalur masuk tersedia. Adalah Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota jalur afirmasi adalah 20%. Syaratnya, scan asli surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 tentang kebenaran keikut sertaan program penanganan keluarga tidak mampu. Scan asli surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Terapis/Kepala Sekolah Asal (SMP/sederajat) tentang kekhususan calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan kebutuhan khusus ringan/mampu mengikuti pembelajaran, bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.

Kemudian, Jalur Prestasi. Kuota jalur prestasi adalah 25%(SMA) dan 65%(SMK). Menyertakan: Scan asli rapot semester 1 sampai dengan semester 5. Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat. Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.

Berikutnya, Jalur Zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMKNegeri yang berdomisili di dalam zona dan/ata uluar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

BACA JUGA: Ini Dia SMA Terbaik di Sumut

Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri.Menyertakan scan asli Kartu Keluarga.

Sedangkan jalur Perpindahan Orangtua tersedia formasi 5% diperuntukan bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Ketentuan jalur perpindahan orang tua/wali, menyertakan: Scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, dan kantor. Scan asli surat keterangan domisili dari pejabat yang berwenang.

Ketentuan anak Guru/Tenaga Kependidikan menyertakan: Scan asli surat tugas orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SMA/SMK Negeri yang dituju dari Kepala Sekolah. Ketentuan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19

Menyertakan Scan asli surat tugas orang tua sebagai Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 dari Direktur Rumah Sakit atau pejabat berwenang.

Madrasah Aliyah Negeri

Sedangkan untuk PPDB MAN di Sumut saat ini sedang berlangsung jian tulis secara online.

Jadwal tahapan PPDB MAN 1 Medan. Sumber: MAN 1 Medan

Terkait jumlah peserta yang mengikuti tes akademik online dan berapa kuota yang diterima, pihak MAN 1 Medan yang mencantumkan nomor kontak Humas/Bapak Kurnia : Hp/WA 0812-2853-7xxx dan Teknis/Yamin : Hp/WA 0813-7655-9XXX tidak berkenan memberi jawaban kepada Mediadelegasi. “Sepertinya komitmen keterbukaan informasi publik di MAN 1 Medan perlu pembinaan,” kata Ketua Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumut Mansyur Hidayat Pasaribu MPd saat dimintai komentarnya. D|Red-mas