Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Harus Tindak Kapal Pukat Harimau

Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI

Medan- Mediadelegasi: Aktivitas kapal Pukat ikan Trawl atau biasa disebut Pukat Harimau, kembali beraksi dan merajalela di perairan Selat Malaka tepatnya di laut Tanjungbalai-Asahan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kapal ini sudah melanggar zona tangkap ikan nelayan kecil. Kejadian ini membuat para nelayan mengeluh ditambah dengan situasi Covid-19.

Menanggapi dari kejadian ini, Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI, sangat kecewa dengan adanya kegiatan nelayan yang melanggar hukum ini.

Bacaan Lainnya

“Kalau seperti ini, nelayan tradisional sangat dirugikan, nelayan juga orang tidak taat hukum, jika memang ini masih berlanjut dan terus dilakukan para nelayan itu, kita akan advokasi untuk melaporkannya,” tegasnya kepada awak media.

Dia menegaskan penangkapan cara seperti ini akan merusak ekosistem di dasar laut terutama habitat trumbu karang.

Zul juga yang merupakan asli putra daerah Asahan tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk menegur dan menertibkan para nelayan dan Kapal pukat Trawl.

“Kami meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara harus turun tangan, kalau perlu kapal-kapal pukat harimau itu, tenggelamkan, biar nelayan tradisional bisa memenuhi kembali perekonomiannya,” tukasnya. D | Med-red