Diduga ‘Setoran Kewajiban’ Biang Mangkrak RS Tanjungbalai

Medan-Mediadelegasi: Memiliki Rumah Sakit mewah menyisakan mimpi indah bagi masyarakat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Rumah Sakit yang mulai dibangun Tahun 2008 menggunakan APBD Tanjungbalai di zaman Walikota Sutrisno Hadi (almarhum) itu, kini mangkrak bagai ‘istana hantu’ yang menyeramkan.

Niatan tulus Sutrisno Hadi (almarhum-red) sang dokter pemimpin Tanjungbalai dua periode, memiliki Rumah Sakit Berkelas C itu, akhirnya kandas.

BACA JUGA: ARAK: KPK Harus Segera Periksa Proyek Pembangunan Jembatan Sei Silau III yang Mangkrak

Memang, pembangunan Rumah Sakit Type C di Jl Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini sempat terhenti pada Tahun 2010.

“Komisi Premberantasan Korupsi harus turuntangan mengusut tuntas kasus di balik mangkraknya pembangunan RS Type C di Tanjung Balai itu,” tegas Siska Loebis dari Forum Investigasi Antikorupsi (FIKs) kepada Mediadelegasi, Jumat (20/11), di Medan.

Dia mengindikasikan, aroma busuk keterlibatan aktor intelektual cukup kental di balik mangkraknya sejumlah proyek di kota kerang itu, seperti jembatan Sei Silau III di Seitualang Raso, Tanjungbalai, hingga RS Type C di Kecamatan Datukbandar.

Dikatakan, kelanjutan pembangunan RS tergolong mewah ini dilanjutkan Wakil Walikota Tanjungbalai Thamrin Munthe di zaman itu sebagai realisasi cita-cita besar Dokter Sutrisno Hadi almarhum.

Sehingga, katanya, ketika Thamrin Munthe diamanahkan rakyat Tanjungbalai sebagai Walikota periode 2011-2016, menggagas kembali kelanjutan pembangunan Rumah Sakit itu.

“Bagai gayung bersambut, M Syahrial pun ketika itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Periode 2014-2019 cukup merespon, sehingga uang rakyat pun dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar menjadi pagu anggaran 2015 untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit itu, sehingga kondisi bangunannya seperti sekarang.