Diduga Hina Wartawan, Oknum K3 Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Labusel-Mediadelegasi: Oknum K3 di salah satu Perusahaan Swasta yang berdomisili di Bukit Tujuh Torgamba akhirnya dilaporkan ke Polres Labuhanbatu karena diduga telah menghina salah seorang wartawan, dengan menyebut nama kemaluan dan nama binatang, terkait pemberitaan.

Oknum K3 tersebut yang berinisial SP (40) mendadak marah-marah dengan menelepon dan kemudian mengirimkan pesan-pesan yang diluar etika manusia, dengan menyebut wartawan tersebut dengan nama binatang dan nama kemaluan melalui pesan WhatsApp.

Hal itu dilakukan diduga setelah membaca berita terkait adanya unggas yang mati dan rumput disekitar Perusahaan swasta di Bukit Tujuh Torgamba.

Bacaan Lainnya

“Aha do maksudmu on kon**l (Apa maksud kau ini Kon**i) maen2 kau sama anak pasaran….??? Dimana kujumpai kao bodat…aku ngomong itu an pribadi ya keong bkn atas nama pt biang…Kucari kau an pribadi… Woi bujanginammm (kemaluan mamak kau), Denni bianggggg ( Denni Anj**g), kucari kau atas nama pribadi,” tulis oknum K3 tersebut.

Perlu diketahui, hal itu bermula adanya informasi dari seorang sumber mengatakan diduga ada tumpukan pupuk di dalam sebuah lubang di lapangan atau ancak div enam perusahaan swasta, dan terdapat genangan air, dan unggas yang mati dipinggir lubang tersebut.

“Saya dan rekan saya SSL (40) melihat ada tumpukan pupuk bang di dalam lobang di ancak kebun sawit perusahaan, serta digenangi air dan terlihat ada unggas yang mati dan rumput disekitarnya masak atau layu,” ungkap sumber tersebut

Ketika dikonfirmasi terkait peristiwa itu kepada oknum K3 persuhaan swasta tersebut mengatakan, jika wartawan yang memberita peristiwa tersebut “BODOH”, selain itu diduga juga telah memberi informasi palsu dengan menyebut dirinya bernama Rudi dan bertugas di harian perbaikan jalan di perusahaan swasta tersebut

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Selatan Safruddin Rambe, saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya tidak pernah mengetahui kejadian seperti ini sebelumnya dan patut dicurigai.

“Untuk kejadian seperti ini kita belum pernah dengar dan belum pernah kita ketahui, jadi untuk itu saya rasa bila kejadian ini benar menumpuk pupuk, kita patut merasa curiga, ada apa ya?,” Sebut Safrudin Rambe.

Sekjen DPD LSM Baris Labusel Bung Tulus Manalu, turut angkat bicara jika pihaknya akan menyurati pihak perusahaan dan tidak menutup kemungkinan akan membuat Surat Dumas Ke Penegak Hukum.

Terpisah, Pengacara muda Atau Adv Bung Yanto Ziliwu SH, juga menanggapi informasi itu, dan meminta penegak hukum segera menindak lanjuti penghinaan terhadap wartawan tersebut.

Sebab, menurutnya, wartawan adalah pekerjaan mulia, sebagai media penyambung informasi bagi masyarakat luas, dan mengatakan jika Pers di lindungi UU. D|Lbs-24