Depipus WKI Serahkan SK Depidar II Sumut

Depipus WKI Serahkan SK Depidar II Sumut
Foto: D|ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Wira Karya Indonesia (WKI)  menyerahkan Surat Keputusan (SK)  Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) II  Sumatera Utara (Sumut) Senin, (4/10).

Dalam amanatnya, Ketua Depipus WKI Dewi Asmara melalaui Ketua SOKSI Sumut Sangkot Sirait mengingat penerbitan SK kepengurusan Depidar WKI Sumut  merupakan program kerja prioritas Depipus WKI, tentang konsolidasi organisasi demi menjaga eksistensi organisasi diseluruh Provinsi Indonesia.

“Kami berharap, kepengurusan Depidar II WKI Sumut segera melaksanakan pembenahan struktur organisasi ditingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Sumatera Utara,” ujar Ketua Depidar II Soksi Sumut Sangkot Sirait di kantor Depidar II Soksi Sumut jalan Abdulah Lubis Kota Medan.

Dipaparkan Sangkot Sirait yang juga selaku Wakil Ketua Dewan Penasehat Depidar II WKI Sumut, bahwa struktur kepengurusan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) merupakan kader-kader yang mampu melaksanakkan tugas dan jawabnya serta menjaga nama baik lembaga organisasi.

“Kita harapkan, para Kader-kader terbaik mempercepat langkah pergerakannya mulai dari pelantikkan serta konsolidasi ke tingkat Kabupaten Kota se-Sumatera Utara,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Ketua Depidar II WKI Sumut Edison Tamba,  didampingi Sekretaris Mukmi MAP,  Bendahara Irwan Syahputra SE serta sejumlah jajaran pengurus lainnya siap menjaga amanah serta menjalankan organisasi yang telah dititipkan Depipus WKI.