Demo Mendesak Bupati dan DPRD Labusel Realisasi Dana Hibah

Demo Mendesak Bupati dan DPRD Labusel Realisasikan Dana Hibah
Puluhan massa Karang Taruna bersama LKS BINA Labusel geruduk Kantor DPRD Labusel, Rabu (15/9). Foto: D|Ist

Kotapinang-Mediadelegasi: Puluhan massa dari Karang Taruna dan LKS BINA Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel, Rabu (15/9). Ketua dan anggota Karang Taruna bersama puluhan pengurus LKS BINA Labusel itu menuntut DPRD bersama Bupati Labuhanbatu Selatan segera menjelaskan penundaan realisasi dana hibah organisasi Karang Taruna dan LKS BINA Labusel tahun anggaran 2021.

Selain itu, Ketua Karang Taruna Labusel Andi Syahputra Nasution SPdI meminta kepada DPRD Labusel mengawasi Bupati Labuhanbatu Selatan Haji Edimin (Asiong) yang sedang melaksakan pergantian beberapa pejabat kepala desa di lima Kecamatan Kampung Rakyat, Torgamba, Sungai Kanan, Silangkitang dan Kotapinang.

“Pimpinan DPRD harus menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan Eksekutif (Bupati) yang dianggap melanggar peraturan yang berlaku. Bila terbukti Bupati Asiong melakukan pelanggaran hingga merendahkan marwah pimpinan dan anggota DPRD jangan segan-segan mengajukan hak interplasi,” kata Andi Syahputra disela-sela aksi.

Tidak berapa lama massa Karang Taruna bersama LKS BINA menyampaikan orasinya, pimpinan DPRD Labusel H Zainal Harahap didampingi anggota Hajali Sagala,  Hj Laila Hanum dan H Satiman menghampiri massa demonstrasi.

H Zainal Harahap mengatakan, tuntutan Karang Taruna dan LKS BINA Labusel sudah di RDP-kan pada minggu lalu dihadiri pihak pemerintah daerah dan pimpinan/anggota DPRD Labusel.

“Aspirasi ini kami tampung. Aduan Karang Taruna dan LKS BINA Labusel sudah kami tindaklanjuti. Dalam RDP disepakati agar Bupati Labusel segera realisasi anggaran dana hibah tersebut,” tandas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengajak masyarakat melakukan perlawanan kepada kepala daerah yang dianggap tidak menyikapi tuntutan Karang Taruna baik terhadap dugaan persoalan penyalahgunaan jabatan dalam pergantian pejabat kepala desa dan lainnya. D|Red