Bupati Rejang Lebong Serahkan Bantuan Subsidi Upah

Bupati Rejang Lebong Serahkan Bantuan Subsidi Upah
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi (kanan) menyaksikan penyerahan bantuan subsidi upah dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), di Curup, Jumat (4/11). Foto: Darman

Curup-Mediadelegasi: Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di daerah itu yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

“Bantuan subsidi upah tahap tujuh ini disalurkan melalui kantor Pos untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank atau memiliki rekening yang bermasalah,” kata Bupati di sela penyerahan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU), di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (4/11).

Acara penyerahan BSU tersebut turut disaksikan, antara lain Sekdakab Rejang Lebong Yusran Fauzi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong-Kepahiang Indro Agus dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Bacaan Lainnya

Pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima BSU tahun 2022 tersebut, masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu per orang.

Bupati membenarkan bahwa masih ada tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang belum mendapatkan BSU, karena mereka masih melengkapi beberapa persyaratan administrasi.

“Kami himbau agar seluruh tenaga kerja non ASN yang belum dapat bantuan agar melengkapi persyaratan yang diminta pihak BPJS-Ketenagakerjaan,” ujar Syamsul.

Pada kesempatan itu, ia berharap BSU yang diberikan bisa meringankan beban beban biaya ekonomi rumah tangga para pekerja. D|RIb-117