Bupati Pakpak Bharat Luncurkan Tema Pembangunan 2022

bupati pakpak bharat
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumangor meluncurkan Tema Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat. (ist)

Pakpak Bharat-Mediadelegasi: Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumangor meluncurkan Tema Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, belum lama ini di Gedung Bale Sada Arih, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak. Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Plh. Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah tamu lainnya turut hadir dalam acara ini.

“Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia Dan Pertanian” menjadi Tema Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2022 ini.

“Tema Pembanguan ini kita susun dengan mengacu, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pakpak Bharat tahun 2021-2026 yang telah kita sahkan terdahulu. Sasaran pembanguan tahun 2022 ini kita arahkan untuk mencapai sasaran utama yang mencakup saran makro ekonomi khususnya, pemulihan ekonomi yang terdampak covid 19,” imbuh Bupati dalam arahannya.

“Arah kebijakan yang di tempuh, pada Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2022 akan dilaksanakan melalui tiga periotitas utama pembangunan yaitu, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian penunjang ekonomi local, dan peningkatan tata kelola Pemerintahan dan pelayanan public,” terang Bupati kemudian.

Peluncuran Tema Pembanguan Kabupaten Pakpak Bharat, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Pakpak Bharat bersama Wakil Bupati, Plh. Sekretatis Daerah dan para tamu lainnya.

Acara ini juga dirangkai dengan penandatangan Ketetapan Kinerja dan penyerahan dokumen DPA, bagi seluruh Pimpinan Organisasi PErangkat Daerah dan para Camat se KAbupaten Pakpak Bharat.

Bupati berpesan, agar Dokumen Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani harus dipedomani dan dilaksanakan bersama.

“Saya mengharapkan agara dokumen perjanjian kinerja tersebut, menjadi pedoman dan target kinerja yang harus dicapai pada tahun ini. Bahwa perjanjian kinerja ini harus menjadi komitmen dan kesepakatan, antara Bupati dengan Pinpinan OPD atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan. Maka hal itu menjadi tolok ukur kinerja dan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi, atas keberhasilan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran Prangkat Daerah,” pungkasnya. (D|Dai-25)