Bupati Batubara Diminta Evaluasi Kadishub

PS lakukan pengutipan di Pantai Sejarah
PS lakukan pengutipan di Pantai Sejarah

Batubara-Mediadelegasi: Pungli parkir di Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Datuk Lima Puluh terbilang memprihatinkan dan seperti benangkusut.

Pasalnya, oknum pengelola wisata pantai tersebut diduga memperalat Pemuda Setempat (PS) untuk melakukan tindakan yang terindikasi pidana itu.

Mirisnya lagi, Oknum Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara pun disinyalir belum sepenuhnya melepaskan  kewenangan pengutipan retribusi Parkir Pintar (Smart Parking) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Batra Berjaya (PBB).

Sedangkan, PT PBB yang telah diberikan amanah untuk mengutip retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berkutat mengurai benangkusut pengelolaan parkir yang terbilang masih semrawut dan tak sesuai regulasi itu.

Parahnya belakangan ini, kesemrawutan pengutipan retribusi parkir tersebut terekam menjadi suasana huru-hara antara pengunjung dan pengutip retribusi parkir. Bahkan peristiwa baku hantam soal parkir dengan pengunjung pun viral terekam video.

Setidaknya, hal ikhwal di atas itu dihimpun Mediadelegasi, hingga (24/12/2020). Dari rekaman video tersebut tampak pengunjung melayangkan bogemnya ke Juru Parkir (Jukir). Begitu juga jukir gentian terlihat melayangkan bugemnya.

Kemudian dari rekaman vide ke gaduhan yang viral tersebar di media sosial itu, terdengar suara yang terkesan kesal dengan kejadian yang berujung pangkal pengutipan parkir itu. “Kemana Dinas Perhubungan…!” celutuk suara itu dalam rekaman video.

Terkait hal itu, Kadishub Jonni Marpaung mengatakan, Parkir Khusus di Pantai Sejarah Dishub melakukan uji petik selama 6 bulan, sehingga belum menyerahkan langsung retribusi parkir ke BUMD.

“Menimbang banyaknya masalah yang timbul, jadi setelah 6 bulan ke depan baru Dishub Batubara akan  mengadakan evaluasi dan perbaikan,” tukas Jonni M.

Tak itu saja, sebelumnya, Jonni juga mengungkapkan akan memberlakuan pengangkatan Jukir Wisata Pantai Sejarah. “Nanti akan ditetapkan lewat SK penetapan parkir.” ujarnya kepada awak media, beberapa waktu lalu.  

Sementara Dirut BUMD, PT PBB Batubara Aldinz Rapolo Siregar menyampaikan bahwa kekisruhan pungli oleh sekelompok pemuda setempat daerah pantai sejarah baru-baru ini tidak diketahuinya.

“Kita saat ini tidak terlibat pengutipan di Pantai Sejarah, jenis parkir yang seperti itu namanya Retribusi Parkir Tempat Tertentu, sebaiknya harus dibangun kesepahaman dengan pihak-pihak  tertentu, semisal Kelompok Masyarakat peduli Lingkungan Hidup Pengelola Hutan Mangrove.” ujarnya

Dia menjelaskan, sebelumnya tim Divisi PAD BUMD PT PBB sudah melakukan loby-loby kepada pihak tertentu, seperti kepada ketua pengelola Hutan Kemitraan Masyarakat kelompok Cinta Mangrove Azizi, Kepala desa Perupuk Syarkowi, dan tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil pertemuan tersebut, semua pihak mendukung dan menyetujui pihak Divisi PAD BUMD PT PBB melakukan pemungutan Smart Parking berdasarkan Peraturan Bupati Batubara No. 51 tahun 2020 tentang penugasan kepada PT PBB untuk pengelolaan parkir.

Dukungan itu pun didasari dengan terbitnya surat perjanjian kerjasama Nomor  : 550/1391/DISHUB/VII/2020 /  dan  Nomor : 004/PKS/PT.PBB/VII/2020 antara Dinas Perhubungan Kab.Batubara dengan BUMD PT PBBB.

Terhadap kekisruhan pungutan liar sekelompok masyarakat daerah Pantai Sejarah, adalah Azhar salah seorang warga mengatakan, Dishub Batubara ditengarai kangkangi surat kesepakatan kerjasama (MoU) antara Dishub dan BUMD PT PBB.

Dia juga menambahkan, terhadap pengelolaan Pantai Sejarah Desa Perupuk dinilai tidak amanah dan semakin menambah seramnya wajah kondufitas Wisata Pantai Sejarah.

“Rasa kenyamanan para pengunjung terlebih rasa kepuasan dengan tujuan wisata alam bahari terusik dengan hadirnya pungli mengatasnamakan PS,” ungkapnya.

Begitu juga terhadap oknum pengelola wisata, diminta tak menjadikan PS sebagai tameng untuk memuluskan pengutipan parkir di lokasi wisata bahari tersebut.

“Syogianya pengelola parkir memberikan pemahaman terhadap pengunjung, agar memberikan parkir kepada Jukir yang  ditunjuk PT PBB, sehingga tak terjadi tumpangtindih dan kekisruhan,” ulasnya.    

Kemudian dia meminta agar Bupati Batubara melakukan evaluasi kinerja Dishub Batubara Jonni Marpaung yang telah melanggar azas keputusan Peraturan Bupati terkait penugasan kepada BUMD PT PBB tentang peningkatan PAD Batubara.

“Ini sudah menjadi benangkusut dan Bupati harus segera melakukan evalusi,” tandasnya. D|Bat-AZ