BUMN Semestinya Tidak Diikutkan Lelang Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

BUMN Semestinya Tidak Diikutkan Lelang Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun
Petugas sedang mengerjakan pengaspalan pada proyek strategis pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp2,7 triliun. Foto: Humas PT Waskita Karya .

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erikson Lumbantobing, menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang bergerak di bidang jasa konstruksi semestinya tidak perlu diikutsertakan dalam lelang proyek infrastruktur Sumut senilai Rp2,7 triliun.

“BUMN bidang jasa konstruksi seperti PT Waskita Karya yang memenangkan tender proyek infrastruktur Sumut senilai Rp2,7 triliun, semestinya berdaya saing di luar negeri,” katanya dalam wawancara podcast “Jurnalis Konstruksi“, di Medan, Sabtu (20/5).

Menurut pengusaha jasa konstruksi yang akrab disapa Erik Tobing ini, proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tersebut dapat dikerjakan oleh perusahaan kontraktor lokal.

Bacaan Lainnya

Alasannya, kemampuan sebagian kontraktor lokal di Sumsut sudah bisa disejajarkan dengan perusahaan jasa konstruksi berskala nasional, karena selama ini sudah memiliki pengalaman mengerjakan proyek-proyek yang didanai APBD maupun APBN.

Namun, lanjutnya, peluang perusahaan jasa konstruksi di Sumut untuk ikut berkontribusi dalam pengerjaan proyek yang didanai dari APBD 2022-2023 itu akhirnya gagal karena pelaksanaan tender dilaksanakan secara gelondongan atau menggabungkan berbagai paket pekerjaan di berbagai lokasi sehingga kontraktor lokal sulit untuk ikut serta.

Padahal, kata Erik, perusahaan jasa konstruksi di daerah itu perlu mendapatkan prioritas pembangunan beragam infrastruktur di berbagai wilayah setingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk dapat meningkatkan kualitas mereka.

“Perusahaan jasa konstruksi di daerah ini seharusnya lebih diutamakan dalam proses pengerjaan proyek senilai Rp2,7 triliun tersebut, sekaligus untuk menunjukkan bahwa Gubernur Sumut benar-benar konsisten memberdayakan dan melindungi kontraktor lokal agar mendapat bagian dalam proyek-proyek pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan Erik, dengan terilihnya PT Waskita Karya sebagai pemenang tender proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun, maka profitnya dipastikan akan dibawa keluar dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. D|Red-04