Bobby Nasution Sampaikan Rancangan APBD 2022

Bobby Nasution Sampaikan Rancangan APBD 2022
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11) di gedung dewan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan itu, Bobby Nasution menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp6,27 trilun lebih. Proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.

Dari sisi Belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp6,37 trilun lebih. Keseluruhan Belanja Daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021 2026.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 miliar,” sebut Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Aulia Rahman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu.

Bobby Nasution mengungkapkan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu materi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Saya berharap, Pemko Medan bersama-sama dengan DPRD nantinya, dapat melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini secara komprehensif, sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu,” harap Bobby Nasution.