Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh konstruksi fisik tiang lampu penerangan jalan atau kerap disebut ‘lampu pocong’ di Kota Medan segera dibongkar, karena tidak sesuai dengan perencanaan yang disepakati perusahaan pemenang tender dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Kalau yang harus membongkar adalah pemilik dari bangunan itu sendiri, karena bangunan itu belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya, nanti jangan dibilang kita yang bongkar,” katanya kepada pers di Medan, Selasa (9/5).
Tidak hanya itu, Wali Kota juga meminta perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek senilai Rp21 miliar lebih tersebut agar mengembalikan dana yang bersumber dari APBD tahun 2022 itu ke Pemko Medan.
“Inspektorat Kota Medan telah melakukan pemeriksaan, hasilnya proyek tersebut dianggap “total lost”,” ujarnya.
Terkait hal itu, dia menugaskan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota (SDABMBK) Medan untuk melakukan penagihan total dana proyek gagal tersebut.
“Yang harus mengembalikan tentunya para kontraktor, nantinya akan ditagih melalui Dinas SDABMBK,” sebut Bobby.
Bobby juga menegaskan akan membentuk tim ad hoc yang selanjutnya akan bertugas melakukan mengkaji soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas SDABMBK Kota Medan.
Lebih lanjut Bobby mengemukakan bahwa semua ASN di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas gagalnya proyek lampu jalan di kawasan inti kota itu.
Meskipun Dinas Pertamanan dan Kebersihan sudah dilebur dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemko Medan, kata dia, namun orang-orang yang saat itu masih aktif dan bisa dimintai
“Tentunya yang bertanggungjawab adalah semua ASN di organisasi perangkat tersebut yang hari ini sudah dilebur, tapi kan manusia nya masih ada, orangnya masih ada, jadi masih bisa diminta pertanggungjawaban,” paparnya.
Sabagaimana diketahui, Pemkot Medan tahun 2022 membangun lampu jalan di delapan ruas jalan dengan total biaya Rp 25,7 miliar, tetapi pengerjaan proyek tersebut gencar dikritik masyarakat dan kalangan anggota DPRD setempat karena dinilai asal jadi. D|Red
Pak Bobby yang terhormat….
Kenapa baru sekarang setelah banyak atau bahkan hampir semua lampu pocong selesai baru minta dibongkar?
Pak Bobby kan selalu keluar rumah dan bisa check dan bisa langsung bertindak
Saya bukan orang medan…tapi begitu masuk medan ….langsung bingung apa maksud lampu2 ini….
Yang paling bertanggung jawab bukan hanya ASN…tapi juga ATASAN TERTINGGI ASN
NB.
Kalau perlu PIC yang kompeten dan punya integritas untuk kontrol pekerjaan bapak….saya bersedia…
Terima Kasih
Maaf Pak Walikota itu sudah terlalu berlebihan pembuatan lampu pocongnya, terlalu banyak,dan jarak nya terlalu dekat sekali serta pengerjaannya seperti asal”lan mereng” pula saya lihat.
Seharusnya dibuat dulu trotoar pejalan kakinya, dibuat senyaman mungkin untuk dijalani, barulah dibuat lampu pocongny, karna banyak juga lampunya terpasang tanpa adanya trotoar pejalan kaki, kalo sekarang disuruh bongkar mah udah kasep, toh jika uang dikembalikan tidak ada jaminan akan full balek,, kedepannya lebih bijaksanalah para pejabat terkait dalam mengelola dana APBD toh dana tersebut dari hasil kami yg rajin bayar pajak