BNN Musnahkan 12.000 Pohon Ganja Seberat 6 Ton di Madina

BNN Musnahkan 12.000 Pohon Ganja Seberat 6 Ton di Madina
Petugas membawa pohon ganja

Madina-Mediadelegasi: Tim Direktorat Narkotika Bidang Berantas BNN RI menemukan tiga titik ladang ganja, di Desa Rao-rao Dolok Ke amatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Mafin), Sumatera Utara

Tiga titik ladang ganja itu berada dilahan seluas 2 hektar. Dan BNN RI langsung mencabut 12.000 pohon ganja seberat 6 ton, lalu dimusnahkan dengan dibakar.

Berdasarkan keterangan tertulis dari BNN RI, pemusnahan pohon ganja itu melibatkan 134 personel TNI, Polri, Bea cukai, Satpol PP dan instansi kecamatan Tambangan, pada Selasa (24/8/2022).

Bacaan Lainnya

Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Aldrin MP Hutabarat mengatakan, keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas, dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan penyalahgunaan narkoba.

Dari 2 hektar tersebut terdiri dari tiga ladang ganja yang terpisah, dengan masing-masing ketinggian di ladang satu 877 mdpl, ladang dua 803 mdpl, dan ladang tiga 915 mdpl. Dan ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 centimeter.

“Kita menemukan ladang ini kurang lebih seminggu sebelumnya tepatnya pada hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021. Kita menemukan 3 titik ini, jadi ini hadiah untuk Indonesia dalam HUT Kemerdekaan RI menemukan ladang ganja ini,” sebut Aldrin MP Hutabarat.

Dikatakannya, pemusnahan ladang pohon ganja tersebut wujud dari nyatanya memerangi narkoba. Sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar.

D|Red