Bersihkan Parit Kotaku di Tujuh Titik Sedot Rp300 Juta Lebih

Bersihkan Parit di Tujuh Titik Sedot Rp300 Juta Lebih
Pekerjaan pembersihan drainase di Jl Sei Batanggadis, Medan. Foto: D|Robinson NT

Medan-Mediadelegasi: Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai dilaksanakan di Kota Medan. Ini mengacu kepada Peraturan Presiden No 27 Tahun 2020 tentang Kementerian PUPR yang menggariskan salahsatu tugas dan fungsinya adalah pengelolaan drainase lingkungan dan pengelolaan persampahan.

Pantauan Mediadelegasi, Rabu (2/6), program Kotaku sudah dalam beberapa hari terakhir dimulai di Kota Medan. Salah satunya di Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, yang menyedot dana sebesar Rp300 juta lebih.

Kepala Lingkungan V, Marulak Simarmata kepada Mediadelegasi menjelaskan dana sebesar itu untuk volume pekerjaan 2.445 meter di tujuh titik, Jl Sei Batanggadis, Jl Sei Sibidang, Jl Sejahtera, Jl Petula, Jl Sei Sihalian, Jl Sei Gebang dan Jl Turi Gg Abadi Dalam.