Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Puluhan Ton

KM Terang Bulan IV

Kapal kayu KM Terang Bulan IV bermuatan pasir timah. Foto:kepri|agus ramdan

Karimun-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) kembali menangkap kapal kayu bermuatan puluhan ton pasir timah, Senin (29/6).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, Bea Cukai tidak akan pernah mengenal lelah menjaga kedaulatan NKRI dari upaya penyelundupan.

Menurutnya, penangkapan kapal kayu KM Terang Bulan IV terjadi pada hari Kamis 25 Juni sekira pukul 17.00 WIB, di sekitar perairan Natuna dengan tujuan luar negeri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Patroli laut Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri, kapal BC 30004 tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan,” ujar Agus Yulianto.

Agus Yulianto juga menyampaikan sebanyak tiga ABK dan Nahkoda berinisial AS berhasil diamankan beserta barang bukti dan saran pengangkut guna penyelidikkan lebih lanjut. Diregaskannya, Kanwil DJBC Khusus Kepri akan selalu menjaga NKRi dari exsploitasi sumber daya alam berlebihan yang tidak memenuhi ketentuan. D|Bat-66