Bantah Warung Tuak di Rianiate Tempat Prostitusi

Bantah Warung Tuak di Rianiate Tempat Prostitusi
R Br Pasaribu dan temannya Putri saat ditemui di warung tuak miliknya. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: R Br Pasaribu pemilik warung tuak di Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (6/10), membantah warung tuak miliknya menjadi tempat prostitusi.

“Si wartawan itu mengikuti aku sampai ke belakang pas aku membersihkan ikan dan saya pakai daster, saya keberatanlah, dia tanya macam-macam, lantas keluarlah kataku “short time” ya. Dia memancing saya, padahal apa yang dikatakannya tidak ikut ditulisnya dalam berita itu,” ujar R Br Pasaribu kepada wartawan yang mengonfirmasinya.

Apes bagi R Br Parasibu, atas berita yang beredar di salahsatu media beberapa waktu lalu tentang prostitusi, Pihak Polres Samosir  langsung melakukan penyelidikan dengan LP/A-267/X/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SAMOSIR/POLDASU bertanggal 4 Oktober 2021, terlapor R Br Pasaribu.

Terlapor diduga melakukan tindak pidana karena pencarian atau kebiasaannya sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, pasal 296 KUHP.

Sementara itu terlapor R Br Pasaribu membantah bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang diberitakan salah satu media.

“Sudah tujuh tahun buka warung tuak, tapi akhir-akhir ini tak ada lagi tamu, apalagi setahun ini selama PPKM tuak pun tak laku, kami hanya jual tuak dan bir,” ungkapnya.

Akibat dari berita itu, R Br Pasaribu mengaku malu kepada seluruh keluarganya, karena menurutnya tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.

Selain itu, dia juga mengaku wartawan yang datang berlaku tidak sopan dan dia diikuti sampai ke kamar mandi sehingga dia merasa tidak nyaman dan akhirnya geram lalu mengatakan kalimat-kalimat yang dituangkan dalam berita tersebut, dan menurutnya tidaklah benar adanya.

R Br Pasaribu juga merasa keberatan atas disebut dirinya sebagai mami dari wanita-wanita yang merupakan anak buahnya di warung tuak miliknya.

Selain itu, Rosdiana Pasaribu sebagai pemilik warung itu juga membantah karena disebut dalam media yang memberitakan itu bahwa pemilik warung itu berinisial boru Stg yang mana kalau di Samosir Stg itu biasanya disebutkan untuk marga Sitanggang.

Bukan itu saja, mereka juga merasa tidak terima karena anak kecil yang tidak tau apa apa juga dimuat didalam video itu.

Tak hanya Rosdiana, temanya Putri juga merasa tidak senang atas pemberitaan itu karena pada saat mengambil video tidak ada ijin dari mereka. D|Sam-59