Asahan Ditetapkan Siaga Darurat Cegah Pandemi Covid-19

Rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc menetapkan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Kabupaten Asahan, Jumat (27/03).

Anggota masyarakat yang baru pulang dari zona merah atau pandemi Corona dapat menghubungi gugus tugas Kabupaten Asahan, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.

Demikian mencuat ke permukaan dari arena rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Diregaskan Bupati Asahan, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan pihaknya akan terus menjalankannya dengan melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan menggunakan anggarannya sendiri.

Karananya, Bupati berharap kepada  OPD terkait  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar  mengganggarkan peralatan yang menjadi  alat pencegahan penyebaran virus covid-19 di setiap instansinya dan menjadikan anggaran ini sebagai prioritas.

Dia juga mengatakan bahwa Pemkab Asahan akan  terus merespon  setiap informasi yang diperoleh. “Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama,” ucapnya mengakhiri.

Tampak hadir Dalam kegiatan rapat tersebut  Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD. Bupati Asahan menjelaskan bahwa rapat ini menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret  2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga  menyampaikan , Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan sekaligus menambahkan agar sebagai Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan harus bergerak dengan cepat serta gerak nyata sehingga penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan dapat diatasi.

Turut juga Kapolres Asahan AKBF Nugroho Dwi Karyanto pada rapat tersebut menyampaikan pendapatnya yang meminta Pemerintah Kabupaten Asahan  mensegerakan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan agar dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, karena saat ini ancaman virus corona sudah ada di depan mata. D|Kis-19