Rama Dilaporkan, Antoni Dipenjara Kasus Curas Pengusaha Tambak Pantailabu

Rama Dilaporkan, Antoni Dipenjara Kasus Curas Pengusaha Tambak Pantailabu
Sadrun. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Tatapannya kosong. Rupanya pria ini tengah memikirkan nasib anaknya, Antoni. Sudah tiga bulan lebih mendekam di penjara, menjalani proses hukum dalam pasal pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilaporkan keluarga pengusaha tambak brinisial KIJ alias Su.

Sadrun, 53, ayah Antoni, penduduk Paluh Sibaji, Pantailabu, Deliserdang ini sangat tidak percaya anaknya harus menjalani proses hukum yang kini tengah masa bersidang di PN Lubukpakam.

Didampingi kuasa hukumnya, Hendra Julianta SH dari Advokat dan Kantor Hukum Hotma Raja & Rekan, Sadrun kepada wartawan, Senin (5/10), membuka cerita. “Hati saya dan berkas perkara yang ada, mengisaratkan ketidakyakinannya, jika putranya, Antoni bersalah, yang hingga kini harus mendekam di penjara.

Menurutnya, rasa ketidakadilan dalam proses hukum, yang tiada berdaya harus dijalani putranya Antoni, sejak di Polres Deliserdang hingga ke Pengadilan Negeri Lubukpakam.

“Saya hanya berharap pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam, jangan sampai salah dalam memutus perkara yang mendera Antoni, anak saya,” kata Sadrun sembari mengatakan, bukankah lebih baik melepaskan 100 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tak bersalah.