Anggota PPS Pemilu 2024 se-Humbahas Resmi Dilantik

Anggota PPS Pemilu 2024 se-Humbahas Resmi Dilantik
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan Binsar Pardamean Sihombing menyampaikan arahan kepada anggota PPS Pemilu 2024 yang baru dilantik, di di Gedung Tumorang, Kecamatan Doloksanggul, Selasa (24/1). Foto: B Nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Binsar Pardamean Sihombing secara resmi melantik anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kepada setiap anggota PPS yang baru dilantik agar bisa
memahami setiap tahapan-tahapan Pemilu,” kata Binsar pada acara pelantik PPS dari 10 kecamatan se Kabupaten Humbahas, di Gedung Tumorang, Kecamatan Doloksanggul

, Selasa (24/1).

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan anggota PPS hasil seleksi yang digelar KPUD Humbahas beberapa waktu lalu itu turut dihadiri, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Humbahas Makden Sihombing, unsur Forkopimda dan jajaran Bawaslu setempat.

Binsar mengingatkan para anggota PPS agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan berperan menjaga kepercayaan masyarakat dengan baik.

“Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan,” tambahnya.

Dikatakannya, jika anggota PPS menghadapi kendala di lapangan, agar segera menyampaikan dengan anggota PPK ataupun kepada anggota KPUD Humbahas.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam kata sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing, menyatakan bahwa pelantikan anggota PPS kali ini menjadi demikian penting dan strategis.

“Kita menyakini, pemilu bisa berjalan demokratis jika semua petugas dan elemen yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik serta berkoordinasi dan bekerja sama secara harmonis,” katanya.

Salah satu tolak ukur yang sering digunakan dalam keberhasilan pemilu, lanjutnya, adalah tingkat partisipasi masyarakat, karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, maka legitimasi pemilu semakin baik. D|Has-100