Anggota DPRD Samosir Rismawati Simarmata Dipecat Dari PDIP

Samosir-Mediadelegasi: Dianggap membangkang dari kebijakan partai, Rismawati Simarmata  dipecat dari keanggotaan partai PDIP. Surat pemecatan tersebut dari DPP PDIP terhadap anggota DPRD Samosir periode 2019-2024.

Dalam Surat Keputusan DPP PDIP No84/KPTS/DPP?II/2020 tentang Pemecatan Rismamawati Simarmata dari Keanggotaan PDIP tertanggal 25 Februari 2021 yang ditanda tangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Pembangkangan dari kebijakan partai yang dimaksud adalah, dengan mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati yang diusung partai lain. Padahal, PDIP dalam PIlkada Samosir 2020 mengusung pasangan calon incumbent Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, yang akhirnya keok dari pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, yang diusung Partai Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura.

Terkait terbitnya SK DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Samosir pada Selasa (2/3/2021) sore, telah menggelar rapat yang dipimpin Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta Ertaty Siahaan itu.

Menanggapi hal itu, ketua DPRD  Samosir Saut  Martua Tamba mengatakan, akan melakukan proses.

“Kalau suratnya sudah sampai kepada kita, kita akan proses, untuk pemberitahuan kita akan surati lembaga DPRD. Kemudian DPRD akan menyurati KPU Samosir,” ungkapnya. Rabu (3/3/2021).

Rismawati Simarmata yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD Samosir membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, “Horas Ito, Salam sehat, Benar Ito, mohon doanya,” singkatnya lewat pesan WA nya.

Pasca keluarnya surat pemecatan Rismawati Simarmata, hujan lebat mengguyur wilayah perkantoran parbaba.
D|Sam-59