Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Sumut Ricuh

Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Sumut Ricuh
Ratusan massa aksi, Kamis (8/10) siang ini, mengepung Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut pencabutan UU Omnibus Law (Cipta Kerja). Foto:D|medan|amirsyam

Aparat Kepolisian dalam pengawalan jalannya aksi, cukup persuasif dengan mengajak massa aksi untuk masuk ke Gedung DPRD Sumatera Utara, berdialog dengan Pimpinan terkait tuntutan massa aksi.

“Kami meminta kepada saudara-saudara massa aksi, untuk menunjuk perwakilan setiap elemen, agar dapat berdialog dengan Pimpinan DPRD Sumatera Utara, agar aspirasi yang ingin disampaikan bisa didengar langsung oleh wakil rakyat kita,” seru Perwira Kepolisian melalui pengeras suara.

Jalannya aksi berjalan damai, namun secara tiba-tiba massa aksi mulai merangsek masuk ke pintu pagar DPRD Sumut, sambil menggoyang pagar kawat berduri, massa mulai marah.

Entah siapa yang memulai aksi anarkis, tiba-tiba massa menjadi beringas dengan melempari petugas Kepolisian yang sudah berjaga di halaman dalam Gedung DPRD Sumatera Utara, dihujani batu-batuan ke arah gedung dan petugas keamanan yang lain. Aksi pelemparan batu masih direspons secara baik oleh pihak Kepolisian melalui pengeras suara, agar massa tidak melempar batu ke arah gedung.

“Kami meminta dan mengimbau, agar saudara-saudara jangan melempar batu ke arah gedung”, sahut Perwira Kepolisian ini melalui pengeras suara.

Namun imbauan ini tidak didengar, malah sebagian massa aksi mulai beringas dengan lemparan batu, lemparan batu ini bukan saja ke arah Gedung DPRD Sumatera Utara, melainkan Gedung DPRD Medan yang persis berada di sebelah tidak luput dari lemparan.

Melihat kondisi mulai tidak kondusif, pihak Kepolisian mulai langkah-langkah preventif, tembakan water canon untuk membubarkan massa, berkali-kali water canon menembakkan ke arah massa, belum juga mampu membubarkan massa aksi, sehingga tembakan gas air mata dilakukan untuk mendesak massa keluar dari lingkaran Gedung DPRD Sumatera Utara.

Tembakan gas air mata efektif untuk membubarkan massa, hingga keluar dari zona gedung DPRD Sumatera Utara dan Medan. Merasa terdesak akhirnya massa membubarkan diri dari kerumuman dan berkumpul persisnya di depan hotel Aryaduta hingga halaman Masjid Kantor Walikota Medan.