Aksi Begal yang Menjadi Keprihatinan

Aksi Begal yang Menjadi Keprihatinan

Medan-Mediadelegasi: Maraknya aksi begal yang terjadi akhir-akhir ini, mengundang keprihatinan semua pihak.

Salah seorang praktisi hukum Kota Medan Ilham, SH, kepada wartawan, Kamis (28/4), mengatakan aksi begal sudah masuk kategori kejahatan terencana dan bagi pelakunya hukuman berat sangat pantas diberikan, agar menimbulkan efek jera.

“Dalam minggu-minggu terakhir ini, peristiwa kejahatan berupa begal sangat marak terjadi di wilayah Kota Medan. Kota Medan yang teramat luas ini ternyata tidak berbanding lurus dengan jumlah personil Kepolisian, mulai dari tingkat Polsek, Polrestabes hingga Polda dan penyebaran titik rawan begal di Kota Medan tersebar hampir di semua titik terjadi kerawanan”, ucap Ilham, SH.

Lebih jauh dia menyampaikan, upaya keras yang dilakukan Kepolisan cukup maksimal, terbukti patroli yang dilakukan setiap hari berlangsung hingga dini hari, hal ini untuk memastikan bahwa suasana Kota Medan tetap aman apalagi menjelang lebaran Idul Fitri.

“Secara pribadi saya memberikan apresiasi kepada Kepolisian khususnya yang ada di Polrestabes Medan dan Polres Belawan, yang secara rutin melakukan razia dan operasi pemberantasan begal yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Belawan,” kata pengacara muda ini.

Pengurus Himpunan Telangkai Pelestari Adat Melayu atau Telangkai Sumatera Utara ini juga berpendapat, patroli bersama pihak Kepolisian dan unsur masyarakat satu keharusan yang memang segera dilakukan, agar stabilitas keamanan dapat kembali dirasakan masyarakat, sehingga dalam beraktivitas tidak lagi menimbulkan ketakutan dan keresahan.

Tokoh Melayu ini juga mengharapkan kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan setiap kejadian yang ada di lapangan, sehingga aparat dapat melakukan deteksi dini terhadap bahaya kejahatan ini.

“Manfaatkan teknologi yang ada di Handphone masing-masing sebagai media informasi kepada Kepolisian perihal peristiwa yang terjadi, lewat sosial media maupun perangkat teknologi komunikasi lainnya, agar para pelaku begal dapat di tindak secara hukum”, katanya. D|Med-104