Medan-Mediadelegasi: Pengurus Pusat Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) menunjuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai tuan rumah sekaligus menetapkan Danau Toba sebagai lokasi perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-8 AKP2I pada 21-23 September 2023.
“Perayaan HUT ke-8 AKP2I tahun ini akan dipusatkan di salah satu kawasan wisata di Danau Toba serta turut diisi dengan seminar dan aksi nasional,” kata Ketua AKP2I Sumut Saragi Tua Simarmata kepada pers, di Medan, Minggu (17/9).
Saragi Tua Simarmata didampingi ketua panitia HUT ke-8 AKP2I Julius Raja, menjelaskan, perayaan HUT organisasi profesi konsultan pajak tersebut diperkirakan dihadiri 100 orang lebih pengurus AKP2I dari sejumlah provinsi di Tanah Air.
Danau Toba menjadi pilihan lokasi penyelenggaraan HUT AKP2I, lanjut dia, didasarkan dengan pertimbangan bahwa AKP2I juga ingin untuk turut berperan mengangkat dan mempromosikan Danau Toba sebagai salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia.
“Danau Toba selain memiliki panorama alam yang luar biasa Indah, adat budaya masyarakat di sekitarnya juga sangat eksotis,” ucap Saragi.
Ditambahkannya, seluruh rangkaian agenda persiapan acara HUT AKP2I tahun 2023 kini sudah hampir rampung.
Sebagaimana diketahui, AKP2I adalah organisasi profesi konsultan pajak publik yang anggotanya berprofesi sebagai pendidik perpajakan, konsultan hukum pajak, akuntan dan teknisi perpajakan Indonesia.
Organisasi tersebut didirikan atas Amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK/2014 tanggal 9 Juni 2014 tentang Konsultan Pajak.
Disebutkan, perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para Wajib Pajak (WP), yang mana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system.
Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakan pribadinya maupun institusinya dengan baik dan benar, AKP2I secara berkala menggelar pelatihan bagi para WP yang berminat untuk mengikuti pelatihan Brevet Pajak A dan B agar mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakan pribadinya maupun institusinya dengan baik dan benar. D|Red