6 Kg Sabu Disimpan di Dasboard Mobil Avanza

Medan- Mediadelegasi: Dit Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 6 Kg. Lokasi pengungkapan kasus di dua tempat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai dan Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana, Selasa (23/2/2021).

Petugas mengamankan tiga pelaku yaitu MA alias Amad (31) warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, M alias Maulid (28) warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh serta HF (35) warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan ketiga pelaku berawal pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 20.30 wib s/d pukul 22.00 wib di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai tepatnya di dipinggir jalan dimana personil Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2 MA alias Amad dan M alias Maulid.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan tersebut ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan tulisan cina merek Guanyinwang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 6 Kg yang dibalut dengan plastik warna hitam disimpan di dalam dashboard mobil Avanza silver B1099 URR.

Dari hasil interograsi terhadap tersangka MA alias Amad dan M alias Maulid bahwa barang haram itu akan diantar ke Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana.

Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HF.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan pengembangan. D | Med-Neng