468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU

468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU
Suasana pelantikan 468 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, di Curup, Selasa (24/1). Foto: Darman

Rejang Lebong-Mediadelegasi: Sebanyak 468 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (24/1).

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo, usai pelantikan PPS se Kabupaten Rejang Lebong di Curup, menjelaskan, anggota PPS yang dilantik ini akan menjadi ujung ombak dalam melakukan pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih Pemilu 2024 di daerah itu.

Ia menjelaskan, 468 anggota PPS itu terpilih dari 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, setelah sebelumya dinyatakan lulus seleksi administrasi, kemudian seleksi tertulis dengan sistem CAT dan wawancara.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah dengan berakhirnya tahapan seleksi yang begitu ketat, akhirnya sebanyak 468 orang dinyatakan terpilih sebagai anggota PPS,” ujarnya.

Para anggota PPS yang sudah dilantik ini, kata dia, langsung bertugas di desa atau kelurahannya masing-masing, di mana beberapa hari ke depan mereka akan melaksanakan pemetaan calon pemilih.

“Tugas mereka yakni melakukan pemetaan dan ke depan kami juga akan melakukan perekrutan petugas pendaftaran pemilih atau Pantarlih, dan mereka juga akan dilibatkan dalam perekrutannya,” ucap Restu.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga ada di tangan anggota PPS yang menjadi perpanjangan tangan KPU.

Ia berharap kepada anggota PPS yang baru dilantik dan penyelenggara pemilu di Rejang Lebong agar dapat mengedepankan netralitas dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

“Dengan demikian, Pemilu 2024 dapat berjalan langsung, umum, bebas dan rahasia atau Luber, menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tuturnya.

Bupati menambahkan, jelang Pemilu 2024 tentu sangat perlu dilakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Oleh karena itu, katanya, mutlak dibutuhkan kerja sama dan sinergitas antarinstansi terkait, yakni Kemudian Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintahan di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

“Untuk memperbaharui data pemilih di Pemilu tahun 2024 mendatang, saya minta agar dilakukan pemutakhiran data sevalid mungkin,” kata Syamsul. D|RLb-117