40 Unit Sepedamotor Barang Bukti Ada di Polsek Sanggulung

40 Unit Sepadamotor Barang Bukti Ada di Polsek Sanggulung
Foto:D|Ist

Batam-Mediadelegasi: Tim Reskrim Polsek Sagulung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 40 unit sepedamotor. Dari tiga pelaku, salahsatunya tercatat sebagai residivis tindakan pencurian bermotor di Batam.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan didampingi Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, saat konferensi pers, Jumat (16/10).

Andri mengatakan, ketiga pelaku Sad, 31, yang merupakan residivis, HS, 31, dan AP, 32, berhasil diringkus setelah mendapatkan laporan korban pada Oktober 2020.

“Saat itu sepedamotor korban merek Kawasaki Ninja hilang di Kawasan parkiran Foster Central Park Sagulung. Dari laporan polisi tersebut, tim Opsnal Polsek Sagulung berhasil mengungkap tiga orang pelaku dan salah satu di antaranya merupakan resedivis yang baru keluar dari penjara dengan kasus pidana curanmor,” ungkapnya.